BOM Waktu WTO: Ketidakpastian
Lahan di Kota Batam dan Kampung Tua Riwayatmu Kini?
Oleh Ridwan Purwanto, S. Sos
Pengamat Komunikasi Antar Budaya di Kota
Batam
Masih ingatkan kita apa saja
kebutuhan pokok manusia? Pasti dengan cepat kita bisa menjawabnya yaitu
Sandang, pangan dan papan merupakan kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi. Kita
masih ingat sekali saat pelajaran di SD dulu kita sering diberikan soal tersebut.
Di Indonesia persoalan kebutuhan pokok selalu saja terjadi, bahkan hingga
konflik berdarah, banyak contoh kasus di Mesuji Provinsi Lampung. SK Menhut
Untuk Kota Batam tinggal menunggu
saja Bom waktu saja, kalau tidak segera dicari solusi yang cepat.
Kampung-kampung tua di Kota Batam kini nasibnya kian tersudut oleh sebuh
kebijakan tanpa payung hukum yang kuat. Sewaktu-waktu lahan bisa saja dibeli
oleh investor asing dengan dalih investasi. Padahal investasi apa?? Untuk pemukiman
perumahan tertu saja harga nya sangat mencekik sekali dan banyak didominasi
oleh pemodal asing yang bermain. WNI nanti hanya sebagai penonton dan bisa
hidup ngontrak di tanah kelahiran kita bangsa Indonesia.
Solusi cerdas untuk permasalahan
ini harus segera diambil, semoga para pejabat yang duduk di Pemko, BP Batam,
Pemprov serta pusat bisa duduk bersama mencari solusi terbaik. Jangan sampai
rakyat sendiri yang jelas saudara sebangsa dan setanah air ini jadi korban oleh
investor asing yang mau mencaplok lahan para rakyat kecil. Penting komunikasi dengan pedekatan budaya sangat penting di sini, karena warga sudah resah sekali, mereka pasti akan mempertahankan haknya yang sudah sejak lama dia tinggali, bahkan sebelum ada pemerintahan di Kota Batam ini.
Tuntutan tentang hak atas tempat tinggal
merupakan hak dasar kita sebagai manusia, jadi sudah seharusnya menjadi
kebijakan utama yang harus segera di cari solusinya. WTO lahan dan Kampung Tua
nasibmu kini semakin di ujung tanduk ditengah arus investasi kawasan FTZ.
Kawasan investasi Pulau Batam
memang sangat potensial, awal mula dibuka pulau Batam menjadi kota industri
juga dengan kebijakan khusus, namun apakah akan ada kebijakan khusus juga untuk
menyelesaikan ketidakpastian lahan di Kota Batam ini? Hanya pemerintah kota,
Pemprov Kepri, BP Batam serta Pemerintah Pusat serta Tuhan lah yang tahu.
Namun kita sebagai warga yang
tinggal di kawasan kampung tua harus optimis, semua permasalahan terkait status
lahan itu bisa dicari solusinya. Semua kebijakan kan buatan manusia juga bukan
sebuah ketentuan Tuhan yang tidak bisa kita bantah. Ayo berjuang, berdoa agar
para pemimpin kita diberikan kesadaran.
No comments:
Post a Comment