Tuesday, August 26, 2014

Formasi Nasional CPNS tahun 2014

 Ayo bagi rekan-rekan pejuang CPNS, berikutini Formasi Nasional CPNS tahun 2014

P E R H A T I A N !!

Wajib membaca "Halaman Muka" dan "Alur Pendaftaran" sebelum membaca halaman ini.

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Berikut ini adalah formasi yang informasinya sudah tersedia sampai saat ini
A. Formasi Nasional 2014 terdiri atas 71 (tujuh puluh satu) Kementerian/Lembaga.
No Kementerian / Lembaga
1 Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian
2 Kementerian - 27 (dua puluh tujuh) kementerian.
3 Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 28 (dua puluh delapan) lembaga
4 Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara - terdiri atas 8 (delapan) lembaga
B. Formasi Daerah terdiri atas 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 411 (empat ratus sebelas) Pemerintah Kabupaten/Kota.

No WILAYAH Jumlah 
    Formasi
1 Pulau Sumatera dan sekitarnya - 10 (sepuluh) provinsi  
2 Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsi  
3 Pulau Kalimantan - 5 (lima) provinsi  
4 Pulau Sulawesi - 6 (enam) provinsi  
5 Kep. Maluku dan Papua - 4 (empat) provinsi  



(Sumber : https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2)

Thursday, August 21, 2014

Persyaratan Melamar CPNS 2014 secara Online

ANT--Tes penerimaan CPNS
ANT--Tes penerimaan CPNS
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 63.752 formasi, masing-masing 24.928 formasi pusat dan 38.824 formasi daerah.
Warga yang berminat bisa mencari informasi di http://sscn.bkn.go.id, dan melamar melalui website panselnas.menpan.go.id. Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu. Pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Usai registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014. Pelamar tak boleh mendaftar lebih dari satu formasi.

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS:
UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;

2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;

3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;

6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);

7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

9.  Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;

10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut di atas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan: Formasi pusat dan kantor wilayah.
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten


KHUSUS :

1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;

b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;

c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

d. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);

f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;

g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.(Setgab.go.id)

(Sumber; http://news.metrotvnews.com/read/2014/08/20/280092/persyaratan-melamar-cpns-2014-secara-online)

Hari Ini, Pendaftaran "Online" CPNS 2014 Dibuka

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 melalui portal nasional Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mulai hari ini, Rabu (20/8/2014).
Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya.
Pendaftaran CPNS 2014 secara online, seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, ialah untuk menjamin prosesnya berlangsung secara transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar setiap PNS yang lolos memang kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran online. Sistem pendaftaran CPNS online diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.
Formasi nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi kementerian dan lembaga dan formasi di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi.
Sementara itu, formasi daerah terdiri atas 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota.
A. Formasi pusat terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):
1. Tiga kementerian koordinator: 87 formasi
2. 27 kementerian: 18.253 formasi
3. 28 lembaga pemerintah non-kementerian: 4.783 formasi
4. Lembaga dan sekretariat lembaga negara: 1.805 formasi
B. Formasi daerah (total 38.824 formasi)
1. 10 provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi
2. Sembilan provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi
3. Lima provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi
4. Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi
5. Empat provinsi di Kep Maluku dan Papua: 7.537 formasi
Panselnas CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan, baik SMA, D-3, S-1.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu. Pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014.
Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya pendaftaran online memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
3. Indeks prestasi kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
4. Berkas pasfoto digital berwarna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG dan maksimal berukuran sebesar 30 KB
5. Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF dan maksimal berukuran 500 KB
6. Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti, Kemendiknas, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

(Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014/08/20/05300041/Hari.Ini.Pendaftaran.Online.CPNS.2014.Dibuka)